Rakernas REI 2011
- Kategori Induk: LIFESTYLE & LEISURE
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Jumat, 16 Maret 2012 21:43
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 2945
- 16 Mar
DPP Realestat Indonesia (REI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pemberantasan korupsi.
Demikian salah satu poin dalam Pokok-Pokok Pikiran hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional REI 2011 sejak 29 November-1 Desember, yang disampaikan Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso. Dukungan itu akan memberikan kepastian berusaha, khususnya bagi pelaku usaha sektor properti. Menurut Setyo, sejumlah poin rekomendasi dalam rakernas yang dibuka secara resmi oleh Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid itu, akan disampaikan kepada pemerintah, perbankan dan para pemangku kepentingan lainnya. Hal itu diiharapkan, akan menjadi salah satu acuan bagi pemangku kepentingan untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung percepatan realisasi pembangunan perumahan di Indonesia. Khusus akan hadirnya KPK dan PPATK pada Rakernas REI kali ini, kata Setyo, juga memberikan semangat bagi REI, sekaligus bentuk dukungan REI bagi institusi negara tersebut untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi.