Menanti Efek ‘Green Environment’

     Kebutuhan konsep green environment atau ruang terbuka hijau merupakan hal yang dicari masyarakat untuk menyeimbangkan gaya hidup di perkotaan nan padat. Proyek properti mana saja yang mengembangkan konsep tersebut? Dan apa saja kelebihan dan efeknya pada masyarakat?

     Kebutuhan hunian secara umum kini tak hanya sebagai kebutuhan primer masyarakat. Namun, hunian yang memiliki ruang terbuka hijau dan bersahabat dengan lingkungan menjadi utama. Alasan ini menjadi logis lantaran ruang terbuka hijau di Jakarta saja belum mencapai 30% seperti yang diamanatkan dalam Undang- undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Dimana 30% areanya, terdiri atas 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% untuk privat. Saat ini indeks RTH Jakarta hanya 6 meter persegi per orang. Ini masih jauh dibanding indeks RTH dunia seluas 11-134 meter persegi per orang. Saat ini kota-kota Asia lain, seperti Shanghai, Singapura, dan Kuala Lumpur, telah mencapai indeks RTH lebih dari 15 meter persegi per orang. Karenanya, kehadiran green environment sudah bukan lagi sekedar bicara soal tren belaka tetapi menjadi kebutuhan pengembang dan seluruh masyarakat.

Peduli Lingkungan

     Kebutuhan ruang terbuka hijau pun kini sepertinya sesuatu yang tak terelakkan yang harus tersedia di setiap ruang-ruang pemukiman. Lihat saja bagaimana antusiasnya para pengembang perumahan menyertakan besaran persentasi ruang terbuka hijau pada setiap proyek propertinya. Maklum saja, keseimbangan antara gaya hidup dan lingkungan sehat menjadi dasar yang dicari masyarakat terkini. Sejatinya ruang terbuka hijau memang mengandung manfaat besar baik bagi masyarakat maupun penghuni. Apalagi berfungsi pokok menjadi pendukung utama dalam pembentuk estetika, ekologis maupun ekonomi. Dan menjadi unsur penting dalam konsep tata ruang. Itu pula sebabnya para pengembang gemar memanfaatkan kehadiran ruamg terbuka hijau di proyeknya sebagai nilai jual. Pengamat properti hijau, Nirwono Joga mengatakan pengembang akan terus menerapkan konsep green environtment sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap keberlanjutan lingkungan. “ Konsep-konsep planning and design, green open space dan green transportation terus akan dikumandangkan sebagai kriteria dari green environment tersebut,” kata Joga.

Komitmen Pengembang

     Lantas proyek properti mana saja yang gencar mengembangkan konsep green environtment tersebut?. Salah satunya adalah PT Pardika Wisthi Sarana anak usaha Daniland Group dengan apartemennya bertajuk Woodlandpark Residence. Menurut Emil Arifin, Presiden komisaris Daniland Group mereka menyediakan area ruang terbuka hijau lebih besar dari biasanya. “Selain menyediakan RTH yang luas, kami juga melakukan environtment protection. Dan dari total lahan apartemen seluas 3,15 hektar, 80% nya atau 2,3 hektar kami jadikan sebagai RTH,” ungkap Emil.

     Emil bilang, konsep ramah lingkungan sudah menjadi komitmen perseroan mewujudkan hunian yang nyaman di tengah kota dan bukan sekedar sikap latah mengikuti pasar yang sedang tren saat kini. Dan konsep green tak hanya sekedar membuka ruang terbuka hijau atau memberi nuansa hijau pada proyek properti , namun juga melakukan penghematan energi dalam penggunaan listrik, daur ulang sampah dan air kotor hingga penggunaan energi terbarukan. “Listrik di apartemen akan menggunakan gas, dan panas yang dihasilkan akan digunaan untuk mengaktifkan AC. Sementara, listrik dari PLN hanya akan digunakan sebagai cadangan,” tukasnya. Hal lainnya banyak juga dilakukan oleh pengembang-pengembang dalam menerapkan konsep green environtmen. Tinggal bagaimana saja dampaknya kepada masyarakat luas.