Jemput Bola ‘ala’ BPN RI
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Rabu, 25 Maret 2009 19:12
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 2476
- 25 Mar
Bila dulu orang segan untuk mengurus surat sertifikat tanah miliknya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun kini tidak lagi. Guna menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kantor layanan publik, BPN RI meluncurkan program LARASITA.
Program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah atau yang disingkat LARASITA. Layanan ini mulai diujicobakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karang Anyar, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2006, dan diuji coba lebih lanjut di 13 kabupaten/kota pada tahun 2007, baik di Jawa maupun luar jawa untuk memudahkan pelayanan pertanahan dan sertifikasi tanah dengan menggunakan kendaraan roda empat dan duaProgram yang baru di resmikan peluncurannya oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, ini merupakan terobosan dan inovasinya serta tanggungjawab komitmennya untuk meringankan beban rakyat dengan pelayanan jemput bola. Petugas BPN RI mendatangi rakyat dan menembus daerah yang sulit terjangkau. “Oleh karena itu, program Larasita harus didukung dan disukseskan”, kata Beliau.
Program ini menggarisbawahi kebijakan dasar pertanahan yang dikembangkan dalam kegiatan operasional dilapangan, yaitu pertama percepatan legalisasi aset masyarakat, kedua secara sistimatis dan sistemik melakukan Reforma Agraria secara berkesinambungan, ketiga penertiban dan pendayagunaan tanah-tanah terlantar dan keempat konflik dan sengketa pertanahan harus diselesaikan. Diakhir sambutannya Presiden RI, mengatakan ada dua isu pertanahan yang harus dikelola bersama yaitu tanah-tanah terlantar dan penggunaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.
Tujuan utama program LARASITA yang pertama adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap BPN RI, mendekatkan pelayanan pertanahan ke semua masyarakat, terutama yang secara geografis mempunyai kendala untuk mendatangi Kantor Pertanahan, menghilangkan peran pihak ketiga dalam pelayanan pertanahan, dan yang terakhir mengurangi terjadinya konflik pertanahan.
Program Larasita sepenuhnya oleh satuan tugas bermotor dari Kantor Pertanahan setempat untuk melaksanakan semua tugas kantor pertanahan dalam wilayah administratif Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, secara online dengan pemanfaatkan teknologi mutakhir di bidang pendaftaran tanah, dengan IT yang dihubungkan melalui satelit dengan memanfaatkan fasilitas internet dan “wireless commmunication system”.
LARASITA dilengkapi dengan sebuah kendaraan roda empat (Klien Node) yang berfungsi sebagai mobile front office. Mobil tersebut memiliki teknologi WiFi dengan peralatan komputer, antenna grid 24 dB dan wireless radio Senao 3054. Sementara itu kantor pertanahan sebagai central node dilengkapi dengan tower antenna triangle setinggi 60 meter, hyperlink antenna Omni 15 dB 2.4 Ghz, wireless Senao 100mW dan amplifier 100 mW.
Peluncuran 124 mobil LARASITA ini sedianya akan dilakukan pada akhir 2008. Saat ini, proses persiapannya masih dalam tahap akhir pengadaan. “Dengan program ini, kami berharap dapat meminimalkan peran calo, mempercepat layanan, dan memberikan kemudahan kepada publik untuk mengurus langsung surat-surat tanahnya, sekaligus meningkatkan jumlah tanah yang tersertifikasi di Indonesia,” ujar Rukhyat.
Dan tentu saja, pelaksanaan program ini sepenuhnya menggunakan anggaran APBN BPN RI. Meski sepenuhnya program nasional, program ini telah memperoleh pengakuan Bank Dunia dalam memberikan akses masyarakat, terutama masyarakat pedesaan terhadap informasi dan pelayanan pertanahan dan disebutnya dengan “pioneering mobile land information service”.
Menurut Kepala BPN RI, Bapak Joyo Winoto Ph.D, Terhitung sejak tahun 2008 program ini dikembangkan secara nasional dan pada akhir tahun 2008 telah siap sebanyak 124 armada LARASITA dan 248 sepeda motor yang akan beroperasi di 124 kabupaten/kota di seperempat wilayah NKRI. LARASITA akan melayani 57% kabupaten/kota yang ada di 5 Propinsi di Pulau Jawa.
Pada Tahun anggaran 2009 akan dibangun lagi LARASITA di 134 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Dengan demikian pada akhir tahun 2009 lebih 60% wilayah NKRI sudah mendapat layanan Program LARASITA.
Dengan LARASITA, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor BPN. Juga, tidak perlu menggunakan jasa calo. Sebab, mobil keliling ini memiliki fungsi yang sama layaknya kantor BPN. Mulai dari pendaftaran hingga penyerahan surat tanah dilakukan dengan sistem jemput bola. Mobil keliling ini tersambung secara online dengan kantor BPN di kota tersebut, dan database antar unit kantor akan tersambung juga, sehingga masyarakat yang tinggal di luar kota tidak perlu kembali ke kota asalnya untuk mengurus surat-surat tanah miliknya.